Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat proses evaluasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dana Otsus dan DTI yang diikuti delapan pemerintah kabupaten se-Papua Tengah di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (22/6).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi, mengatakan forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program yang dibiayai melalui Dana Otsus dan DTI berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, evaluasi dilakukan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi untuk menjamin sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Selain itu, evaluasi juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan SILPA agar dapat digunakan secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui FGD ini kami ingin memastikan kualitas perencanaan dan penganggaran semakin baik, akuntabel, dan mampu mempercepat pencapaian indikator pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah," ujar Eliezer.
Ia menjelaskan, hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah tersusunnya evaluasi perubahan RAP Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 dari seluruh kabupaten di Papua Tengah.
Evaluasi itu juga akan menghasilkan rekomendasi perbaikan program serta penyelarasan penggunaan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.
Eliezer menegaskan proses evaluasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah kabupaten.
Sebaliknya, evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawalan agar setiap program dan alokasi anggaran berada pada jalur yang tepat.
"Ini bukan mencari kekurangan atau kesalahan. Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Ia berharap FGD tersebut dapat menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan agenda pembangunan di Papua Tengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekososbud) Bapperida Papua Tengah, Irvan R. Sapulete, menyampaikan kegiatan evaluasi melibatkan seluruh pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Menurut Irvan, tujuan utama evaluasi adalah memastikan perubahan RAP yang diajukan daerah telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sekaligus mengakomodasi penggunaan dana SILPA ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten.
"Kami menargetkan seluruh proses evaluasi dapat selesai pada akhir Juni. Dengan demikian, pemanfaatan dana dapat segera berjalan dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat," katanya.
Terkait besaran SILPA, Irvan menjelaskan nilainya berbeda-beda di setiap kabupaten, bergantung pada realisasi penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Namun secara umum, jumlah SILPA tidak melebihi nilai transfer dana yang diterima daerah pada tahun sebelumnya.
Ia juga mengungkapkan hingga saat ini baru empat kabupaten yang telah menyampaikan usulan perubahan RAP, yakni Kabupaten Mimika, Nabire, Dogiyai, dan Paniai.
"Masih ada beberapa kabupaten yang belum mengirimkan usulan perubahan RAP. Kami berharap dalam waktu dekat seluruh dokumen dapat segera disampaikan sehingga proses evaluasi bisa dituntaskan sesuai target," pungkasnya.
FGD ini menjadi langkah penting Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat tata kelola Dana Otsus dan DTI agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.








