Lewati ke konten utama

Pemkot Jayapura Cari Solusi bagi Puluhan Siswa yang Tak Lolos PPDB, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
18.59 WIT3 menit baca53 dibaca
Suasana kegiatan Ruang Publik "Torang Tanya, Wali Kota Jawab" di Kota Jayapura
Suasana kegiatan Ruang Publik "Torang Tanya, Wali Kota Jawab" di Kota JayapuraFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com– Pemerintah Kota Jayapura menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Keluhan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Ruang Publik "Torang Tanya, Wali Kota Jawab" yang digelar pada Senin (29/6).

Dalam forum itu, sejumlah orang tua mengaku anak mereka tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihan sehingga meminta pemerintah mencarikan solusi.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, seluruh laporan masyarakat telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak sekolah serta dinas terkait.

"Berkas para orang tua akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian jalur penerimaan, baik jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi," ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima melalui ruang publik tersebut, terdapat dua laporan untuk jenjang SD, 23 laporan untuk SMP, dan 40 laporan untuk SMA/SMK. Keluhan terbanyak berasal dari pendaftar di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 4, SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 5.

Menurut Rustan, sebagian besar calon siswa dinyatakan tidak lolos oleh sistem PPDB. Pemerintah akan menelusuri penyebabnya, apakah karena kuota sekolah telah terpenuhi, ketidaksesuaian zonasi, atau persoalan administrasi lainnya. Ia mengakui minat masyarakat terhadap sejumlah sekolah negeri setiap tahun jauh melebihi daya tampung yang tersedia.

"Kendala utama kita adalah keterbatasan ruang belajar. Namun pemerintah akan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dinas terkait untuk melihat apakah masih ada peluang atau alternatif sekolah lain bagi anak-anak tersebut," katanya.

Rustan meminta seluruh orang tua tetap bersabar karena pemerintah terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Seluruh dokumen pengaduan yang telah diterima akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait bersama kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri tidak dipungut biaya. "Pendaftaran sekolah negeri gratis. Tidak ada pungutan ataupun pembayaran untuk masuk sekolah negeri. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi," tuturnya. Pemerintah Kota Jayapura juga menegaskan tidak akan membiarkan ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

"Di Kota Jayapura tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Semua anak harus mendapatkan pendidikan dan pemerintah siap membantu agar tidak ada anak yang putus sekolah," ucapnya.

Selain membahas PPDB, Rustan menjelaskan pemerintah daerah akan membantu penyediaan sejumlah perlengkapan bagi siswa baru di sekolah negeri, seperti seragam batik Papua dan seragam olahraga. Adapun seragam nasional, yakni putih-merah, putih-biru, dan putih-abu-abu, diharapkan dapat dipenuhi secara mandiri oleh orang tua karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Untuk sekolah swasta, Pemerintah Kota Jayapura telah berkoordinasi dengan pengurus yayasan agar menyediakan sedikitnya 10 persen kuota bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Terkait iuran komite sekolah, Rustan menegaskan pembayaran tidak bersifat wajib bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu. "Iuran komite bersifat sukarela. Orang tua yang mampu diharapkan dapat berpartisipasi, sedangkan keluarga kurang mampu dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu dari RT dan kelurahan. Selanjutnya komite sekolah akan melakukan verifikasi untuk pemberian keringanan atau pembebasan sesuai ketentuan," pungkasnya.(hsb)