Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat sistem penanggulangan kebakaran berbasis masyarakat.
Salahsatu langkah yang diambil dengan membentuk 150 relawan pemadam kebakaran (Damkar) yang berasal dari empat distrik.
Program ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan warga, mempercepat respons awal saat terjadi kebakaran, sekaligus memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Pembentukan dan pembinaan relawan tersebut berlangsung di Aula Keuskupan Timika, Jalan SP2, Rabu (29/7).
Para peserta berasal dari Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Iwaka.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, ditegaskan tujuan kegiatan ini adalah memperluas keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelayanan kebencanaan, khususnya penanggulangan kebakaran.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem perlindungan warga.
Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada aspek ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana kebakaran.
"Luas wilayah Mimika dan keterbatasan personel pemadam kebakaran menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, relawan diharapkan mampu melakukan penanganan awal sebelum petugas tiba di lokasi kejadian," ujarnya.
Ia menjelaskan, relawan tidak hanya bertugas membantu pemadaman awal, tetapi juga berperan aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendukung koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
"Kehadiran relawan merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong dalam melindungi masyarakat," katanya.
Selain itu, pembentukan relawan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebakaran yang menargetkan waktu respons penanganan maksimal 15 menit sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded mengatakan sebanyak 150 peserta direkrut dari tingkat RT melalui usulan resmi pemerintah kelurahan dengan syarat berusia maksimal 30 tahun.
Selama pelatihan, para relawan menerima materi dari berbagai instansi, di antaranya BPBD Mimika, PT Freeport Indonesia, Polres Mimika, dan PLN.
Selain pembekalan teori, peserta juga mengikuti simulasi pencegahan serta penanganan kebakaran yang dipandu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bidang Pemadam Kebakaran.
Agustina berharap seluruh peserta mampu menjadi garda terdepan dalam melakukan respons awal ketika terjadi kebakaran sekaligus menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.
"Dengan adanya relawan di setiap wilayah, kami berharap respons awal dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi kerugian akibat kebakaran bisa diminimalkan," ujarnya.
Melalui pembentukan relawan ini, BPBD Mimika menargetkan terciptanya jaringan penanganan kebakaran yang lebih cepat, tanggap, dan berbasis masyarakat sehingga risiko korban maupun kerugian akibat kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin.(moa)














