Timika, fajarpapua.com – Seorang gadis berinisial MB (21) diamankan anggota Shabara Polres Mimika lantaran mengamuk dan merusaki seisi rumah milik kakaknya di jalur 1 Jalan Kartini Timika sekira pukul 15.49 WIT, Rabu (5/1/2022).
MB yang bertingkah layaknya laki-laki alias “tomboi” diamankan Unit Sabhara Polres Mimika usai mendapat pengaduan dari pihak keluarganya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan pasti terkait masalah apa yang melatarbelakangi MB sampai nekat merusak rumah sang kakak.
Namun saat tiba di Polsek, MB sempat mengamuk, bahkan memarahi anggota polisi. Tidak mau pusing, polisi langsung menjebloskannya ke Rutan Wanita Polsek Miru.(axl)