Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 12 nama Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah memenuhi syarat dukungan minimal
Hal ini diketahui berdasar Pleno Rekapitulasi Hasil Tahap Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu untuk dukungan minimal pemilih untuk yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Adapun Bacalon yang memenuhi syarat diantaranya Whenslaus Tebay, Wilhelmus Pigai, Yorrys Raweyai, Eka Kristina Yeimo, Arnold Benediktus Kayame, Ruben Uamang, Lis Tabuni, Michael Edowai, Jhoni Ukago, Ham Nawipa, Yosephina Pigai dan Shania Monigga Hindom.
Salah satu Bacalon DPD RI Provinsi Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, menyambut baik hasil pleno yang digelar KPU RI, Sabtu 11 Maret 202.
Pria yang biasa disapa Mus Pigai mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim dan pendukung yang telah memberikan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Terima kasih juga kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tuntunan-nya hingga pada tahap ini,”kata Wilhelmus.
Selain itu ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah melangsungkan tahapan secara terbuka dan transparan sesuai amanat perundang-undangan.(ron)