Timika, fajarpapua.com – Dipicu permasalahan mas kawin, dua kelompok di Kampung Landu Mekar, Distrik Kwamki Narama saling serang menggunakan panah, Minggu (26/3) malam kemarin.
Pertikaian tersebut menyebabkan tiga orang warga terluka setelah terkena panah maupun senjata tajam.
Adapun identitas korban Lisiat Kinal (42) warga Komplek Sudigama Kampung Landu Mekar, Distrik Kwamki Narama yang mengalami luka panah di lengan kanan bagian atas dan saat ini masih dirawat di RSMM Timika.
Selanjutnya Jhon Alom (42) yang beralamat di Jalan Mambruk 2 Kwamki Narama mengalami luka goresan panah di bagian punggung.
Kemudian Yuniana Kulla (32) warga Kampung Landu Mekar Kwamki Narama mengalami luka panah di pantat bagian kanan dan dirawat di RSUD Mimika.
Kabag Ops Polres Mimika Kompol Junan Plitomo saat ditemui di Polsek Kwamki Narama, Senin (27/3) mengatakan, perselisihan tersebut dipicu karena permintaan pengembalian uang mas kawin berupa uang Rp 80 juta dengan babi 3 ekor yang diberikan oleh Miu Wamang selaku suami kepada keluarga Yulince Kinal selaku istrinya.
Permintaan ini dilakukan oleh Miu Wamang, karena sang istri Yulince Kinal diduga sudah menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
“Akar permasalahannya keluarga Yulince Kinal diminta mengembalikan mas kawin sehingga menyebabkan dua kelompok saling serang,” katanya.
Kabag Ops mengungkapkan agar permasalahan tidak melebar pihaknya dan personil TNI melaksanakan upaya mediasi.
“Perintah Kapolres masalah ini harus diselesaikan hari ini juga. Kami upayakan kedua belah pihak hadir untuk dipertemukan dan melibatkan para tokoh,”ungkapnya.
Untuk situasi keamanan menurut Kabag Ops aman terkendali dan anggota TNI Polri terus melakukan patroli.
“Setelah kejadian hingga saat ini situasi aman terkendali,”ujarnya.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih mengupayakan kedua belah pihak untuk penyelesaian masalah tersebut. Dalam upaya tersebut aparat melibatkan para tokoh masyarakat Distrik Kwamki Narama.(ron)