Timika, fajarpapua.com- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menggelar razia minuman keras (Miras) saat KM Leuser berlabuh di Pelabuhan Pomako.
Razia ini dilakukan guna menekan masuknya Miras lokal dari sejumlah wilayah yang masuk ke Kabupaten Mimika.
Dalam kegiatan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras lokal jenis Sopi sebanyak 54 liter milik penumpang.
Namun sayangnya petugas tidak berhasil mengamankan pemilik karena diduga kabur saat mengetahui adanya razia.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wiklif S Rumere mengungkapkan barang bukti berupa minuman keras jenis sopi sebanyak 54 liter saat ini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
“Kami amankan 54 liter miras jenis sopi dan langsung diamankan di Mako Polsek Pomako,” ungkap Wiklif S Rumere.
Adapun Sopi yang diamankan dikemas pelaku dalam beberapa ukuran wadah masing-masing 10 botol ukuran 600 mililiter dengan total sebanyak 6 liter dan 81 plastik bening ukuran 600 mililiter dengan total sebanyak 48 liter. (mas)