Jayapura, fajarpapua.com
Salah satu tokoh pemuda Papua Tanus Komba menyarankan kepada semua pihak yang berkompeten untuk berembuk dalam membahas atau merevisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) yang sedang berlaku di provinsi yang paling timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Perdebatan masalah Otsus Papua bukan solusi tapi dengan berembuk dan merevisinya merupakan kunci utama daripada menghujat,” katanya di Jayapura, Papua, Senin.
Ia meminta kepada segelintir orang yang menolak wacana Otsus jilid II agar paham dengan baik apa yang dilontarkan, mengingat Otsus merupakan salah satu kunci dalam pembangunan Papua di segala sektor.
“Otsus itu dongkrak pembangunan Papua di segala sektor baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta ekonomi. Maka dari itu otsus harus direvisi bukannya dihentikan seperti yang disampaikan beberapa orang atau sekelompok orang di media,” katanya.
Tanus pun berpendapat bahwa tidak ada aturan Otsus akan berakhir pada 2021 berdasarkan referensi yang didapatkan, akan tetapi Otsus akan terus berlanjut bagi kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Dari sejumlah buku atau referensi yang saya baca tidak ada itu Otsus akan berakhir. Hanya saja akan direvisi untuk perpanjangan Otsus kedepannya,” tegasnya.
Bahkan, Ia menilai Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi rakyat Papua merupakan satu cara keseriusan dan kepedulian negara bagi masyarakat.
“Kita harus bangga karena hanya dua provinsi yang dianak emaskan di republik ini dengan diberikan kewenangan Otonom Khusus di antaranya Papua dan Aceh, maka dari itu kita harus dukung,” katanya.
Ia menambahkan hingga kini masalah Otsus bukan diselesaikan dengan cara saling debat melainkan mencari solusinya bersama-sama, mengingat Otsus sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Ini bukan ajang untuk saling persoalkan. Kita semua punya wawasan, maka dari itu solusinya yakni duduk dan berembuk bersama membahas persoalan ini,” tegasnya.(ant)