Lewati ke konten utama

Sampai 30 September Pegawai Dishub Mimika Tidak Berkantor, Ini Alasannya

fajar PapuaPenulis
14.36 WIT2 menit baca34 dibaca
Kadis Perhubungan Mimika
Kadis Perhubungan MimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Terhitung sejak 19 Agustus hingga 18 September (penerapan normal baru ke-4 di Mimika), ditemukan 464 kasus positif atau 3,25 kali lebih tinggi dibandingkan saat awal kasus COVID-19 ditemukan di Mimika, yaitu pada 25 Maret hingga 18 Agustus.

"Sebelum 18 Agustus, jumlah kasus COVID-19 di Mimika hanya 664. Rata-rata per hari sebelum periode normal baru IV, temuan kasus 4,81 kasus selama 138 hari, tapi selama masa normal baru IV penemuan kasus rata-rata 15,47 kasus per hari dalam kurun waktu 30 hari," jelasnya.

Yang lebih miris lagi, katanya, sebelum masa normal baru IV di Mimika, jumlah pasien meninggal dunia akibat terpapar virus corona hanya enam orang. Namun selama masa normal baru IV, terjadi enam kasus kematian dimana lima kasus kematian terjadi pada rentang waktu dari 11 September hingga 19 September.(ant/red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.