BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Aneh, Sertifikat Tanah di Mimika Gratis, Tapi Biaya Pelepasan Sampai Rp 2 Juta

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Aneh, Sertifikat Tanah di Mimika Gratis, Tapi Biaya Pelepasan Sampai Rp 2 Juta

Share this article
Pelepasan tanah
Agus Kamtiko

Timika, fajarpapua.com
Tokoh Masyarakat (Tomas) Mimika, Agus Katimko mengeluhkan pengurusan pelepasan tanah yang dinilai sangat mahal.

ads

Sebagai masyarakat kecil apalagi sebagai orang Papua, Agus mengaku tidak bisa mengurus dokumen tanah apabila biaya yang diminta terlalu besar dan memberatkan.

“Saya hanya bertahan hidup dengan berkebun dan memelihara babi, tidak mungkin bisa mengurus surat tanah jika petugas minta biaya hingga Rp 2 juta. Jujur kami tidak mampu bayar, karena kami kira Presiden Jokowi bilang aparat dibawahnya tidak boleh pungut apa-apa untuk urus pelepasan sampai sertifikat. Tapi masih ada saja yang pungut,” kata Agus, warga Leo Mamiri kepada Fajar Papua, Senin (28/9).

Ia meminta kepala distrik, bupati dan wakil bupati agar dapat melihat aparat yang masih memungut biaya pelepasan tanah yang jumlahnya relatif mahal dan warga tidak mampu bayar.

“Kalau bisa urus pelepasan tidak bayar. Karena warga akan bayar pajak rutin tiap tahun. Sementara pada awal pengurusan sertifikat tanpa biaya, Presiden Jokowi menegaskan kepada aparat dibawahnya tidak boleh pungut apa-apa. Harapan Jokowi dengan sertifikat gratis ini setiap tahun warga bayar pajak kepada negara. Sekarang kalau mulai dari bawah saja sudah pungut biaya bagaimana negara ini mau maju kalau praktek pungutan ilgal seperti ini masih terus berjalan,” ujarnya.

Ia mengatakan akan bertemu bupati dan wakil bupati menyampaikan hal ini.

“Bupati dan wakil bupati tolong evaluasi para pejabat yang sudah ditempatkan di tingkat kampung dan kelurahan yang mulai terapkan pungutan yang berkaitan dengan administrasi tanah. Saya akan ketemu bupati atau Wakil Bupati berkaitan dengan pungutan ini, apakah pungutan ini ada aturan dari atas,” ujar Agus.

Tanpa menyebut oknum yang memungut, Agus menyatakan tidak akan mengurus surat tanah jika praktek pungutan masih terjadi.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *