BERITA UTAMA

Heboh, Bendahara RSUD di Papua Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Heboh, Bendahara RSUD di Papua Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Miliar

Share this article
Polresta Jayapura Kota

Jayapura, fajarpapua.com – Informasi mengejutkan datang dari Jayapura. Menurut hasil penyidikan,
Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menahan LPM, bendahara RSUD Abepura yang menjadi tersangka penggelapan dana BPJS Kesehatan senilai Rp1,5 miliar.

Menurut Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari yang dikonfirmasi Rabu (22/12) di Jayapura, kasus dugaan korupsi dengan tersangka LPM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

ads

Dikatakan, penyerahan tersangka akan dilakukan bulan Januari 2021 mendatang karena berkasnya sudah dinyatakan P-21.

 Lebih jauh dikatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap LPM bekerja sendiri dengan memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS.

“LPM memalsukan tanda tangan Direktur RSUD Abepura untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura bulan Maret hingga September lalu dan uangnya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Tercatat 11 orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk Direktur RSUD Abepura.

Tersangka LPM dikenakan pasal 8 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan UU nomor 20 tahun 2001, jelas AKP Komang.(ant/boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *