Lewati ke konten utama

Hanya Butuh Waktu 5 Jam, Pelaku Pemanah Dua Warga di Jalan Cenderawasih Timika Tertangkap

fajar PapuaPenulis
17.18 WIT1 menit baca31 dibaca
Panah
PanahFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Hanya dalam waktu lima jam, Tim Resmob Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana yang dibantu petugas gabungan, berhasil mengamankan satu orang warga yang diduga sebagai pelaku pemanah dua orang di sekitar bekas Kantor GSBJ di Jalan Cenderawasih SP 3 pada Rabu (13/1).

Terkait peristiwa yang melukai dua warga Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana tersebut, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memberi perhatian khusus.

Bahkan guna menghindari melebarnya kasus tersebut, Kapolres Era yang dikenal murah senyum tersebut memerintahkan kepada personilnya untuk segera memberi atensi terhadap kasus itu.

Tidak butuh waktu lama, setelah mengolah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan warga sekitar, akhirnya pada pukul 23.00 WIT atau setelah lima jam setelah peristiwa, tim berhasil mengamankan satu warga.

" Ya… Kami berhasil mengamankan warga yang diduga sebagai pelaku," ujar salahsatu petugas yang ditemui Fajar Papua di Polsek Kuala Kencana, Kamis (14/1) dinihari WIT.

Menurutnya, pelaku yang diketahui berinisial PW alias TW tersebut adalah salahsatu warga yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

"Oknum tersebut berhasil kami amankan di kediamannya, tanpa perlawanan," jelasnya. Dijelaskan pula, pelaku diamankan pada Rabu (13/1) sekitar pukul 23.00 WIT dan langsung diamankan di ruang tahanan Polsek Kuala Kencana setelah sebelumnya diambil keterangan. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.