Jayapura, fajarpapua.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi yang dipicu tingginya harga pangan di Tanah Papua.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono, mengatakan tingginya harga pangan di Papua dipengaruhi keterbatasan produksi lokal dan tingginya biaya distribusi akibat kondisi geografis. Kondisi tersebut membuat sebagian besar kebutuhan pangan harus didatangkan dari luar Papua sehingga harga komoditas menjadi lebih mahal.
"Dalam pengendalian inflasi, Papua dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti komoditas pangan yang terbatas dan bukan merupakan daerah penghasil berbagai komoditas pangan.
Akibatnya, kebutuhan masyarakat didatangkan dari luar Papua sehingga harga komoditas seperti ikan, cabai, dan lainnya menjadi lebih tinggi," kata Warsono, Rabu (13/7/2026).
Menurut dia, biaya angkutan barang menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Tanah Papua.
Untuk menekan laju inflasi, BI bersama pemerintah daerah menjalankan sejumlah strategi, di antaranya memperkuat kerja sama antardaerah, menggelar Gerakan Pangan Murah, memperkuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta melakukan pemantauan harga secara berkala.
Warsono menjelaskan, kerja sama antardaerah dilakukan dengan menghubungkan wilayah yang memiliki surplus produksi dengan daerah yang mengalami defisit komoditas pangan. Langkah itu diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan gejolak harga.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan memperkuat rantai pasok pangan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), Perum Bulog, distributor, kelompok tani, hingga pelaku usaha sehingga hasil produksi lokal memiliki kepastian pasar.
"Hingga pertengahan tahun 2026, telah dilaksanakan sekitar 250 kali Gerakan Pangan Murah di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan pangan, terutama di wilayah dengan akses distribusi yang terbatas," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, inflasi tahunan (year on year/YoY) pada April 2026 tercatat sebesar 3,80 persen. Angka tersebut kemudian menurun menjadi 2,79 persen pada Mei 2026.
Pada Mei 2026 juga terjadi deflasi bulanan (month to month/MtM) sebesar 0,68 persen sehingga inflasi tahun kalender (year to date/YtD) turun menjadi 0,70 persen. Sebagai perbandingan, inflasi nasional pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen (YoY).
Sementara itu, inflasi tertinggi di wilayah Tanah Papua pada Juni 2026 terjadi di Provinsi Papua Pegunungan dengan angka mencapai 7,84 persen (YoY).
Warsono mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ketahanan pasokan pangan di tengah tantangan geografis yang menyebabkan biaya distribusi di Papua relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
Ia berharap berbagai langkah yang dilakukan bersama pemerintah dapat menjaga stabilitas harga pangan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Papua yang lebih kuat.














