BERITA UTAMAMIMIKA

Mimika Fun Bike Menyongsong PON 2021 Disorot Warga, Kapolres: Polres Nggak Pernah Keluarkan Ijin Keramaian

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Mimika Fun Bike Menyongsong PON 2021 Disorot Warga, Kapolres: Polres Nggak Pernah Keluarkan Ijin Keramaian

Share this article

Timika, fajarpapua.com – Larangan berkumpul dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Mimika belum sepenuhnya dipatuhi. Panitia Pelaksana Mimika Fun Bike Menyongsong PON 2021 ternyata belum mengantongi ijin untuk menggelar kegiatan yang akan dilaksanakan Minggu (24/1) besok.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat menjawab pertanyaan Fajar Papua, Jumat (22/1) malam.

ads

“Makasih infonya dari Polres nggak pernah keluarkan ijin keramaian,” tulis Kapolres Era singkat.

Pesan ini juga langsung direspon oleh Kabag OPS Polres Mimika, AKP Dionisius Paron Helan yang akan memberi atensi untuk kegiatan sepeda santai tersebut. “Siap diatensi komandan,” kata Kabag Ops .

Sebelumnya beberapa akun media sosial menyebarkan poster iklan kegiatan sepeda santai yang dilaksanakan saat Kabupaten Mimika menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang berlaku dari 11 – 25 Januari 2021.

Tak ayal postingan tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet Timika. Dimana sebagian besar pengguna media sosial menghujat rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.

Akun Najih Sya Roni mengkritisi, jika kegiatan fun bike mendapat ijin, hal itu menunjukkan aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil. “Aturan hanya untuk rakyat kecil…. Kasian pedagang malam
SILA KE 5 KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA,” ujarnya.

Sementara akun Erick Welafubun menyesalkan jika kegiatan itu tetap digelar dimassa AKB seperti saat ini. “Kalaupun dilaksanakan, sama saja AKB hanya Berlaku untuk rakyat biasa dan kita akan bisa menilai bahwa Tim COVID Tidak mampu menjalankan Tugasnya.
Mendingan semua diberikan ijin untuk melakukan aktifitas dilingkungan Umum. Pedagang dapat berjualan 24 jam dan Ojek diijinkan selama 24 jam,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *