Kemudian, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp6.250.000 per OB, dokter umum dan gigi Rp5 juta per OB, bidan dan perawat Rp3.750.000 per OB, tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta per OB.(ant/boy)
Ingat !!!, Tahun 2021 Dokter, Perawat dan Bidan Dapat Insentif Covid 19, Begini Besaran Masing-masing
fajar PapuaPenulis
03.37 WIT2 menit baca33 dibaca

Bagikan berita ini
Aa












