Lewati ke konten utama

Tadi Malam, Polisi Amankan Puluhan Motor di Kota Timika, Ini Penyebabnya

fajar PapuaPenulis
15.04 WIT1 menit baca72 dibaca
Sepeda motor
Sepeda motorFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Bagi pengendara yang motornya ditahan, dipersilahkan melengkapi dokumen.

"Syarat ambil motor nanti bawa knalpot standartnya di Polres, pasang di sana baru bisa bawa pulang," lanjut Hermanto.

Dia mengingatkan masyarakat agar tetap berkendara dengan aman dan selamat.

"Kalau mengendarai motor harus melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm, kendaraan standart sesuai keluaran pabrik, apalagi knalpot berisik yang mengganggu kenyamanan pengendara lain," tegasnya.(rul)