BERITA UTAMAMIMIKA

Siap Lakukan Transaksi Shabu dan Ganja, Dua Pria Dibekuk Polres Mimika

cropped cnthijau.png
4
×

Siap Lakukan Transaksi Shabu dan Ganja, Dua Pria Dibekuk Polres Mimika

Share this article
Tersangka yang ditangkap Polres Mimika
Tersangka yang ditangkap Polres Mimika

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak dua pria mading-madibg berinisial F.M (24) dan TP (26) berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Mimika pada Sabtu (20/2) di dua tempat berbeda.

Keduanya dibekuk lantaran diduga membeli, menerima , menjadi perantara dalam jual beli, menguasai atau pun menyerahkan narkotika golongan I.

ads

Tidak hanya sabu dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 1 plastik bening berisikan biji-biji diduga Narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, SH membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut , dimana mereka di tangkap pada dua tempat yang berbeda .

“Kemarin kami melakukan penangkapan dua tersangka pada saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja,” ujarnya.

Tersangka FM dan bekuk pada hari Sabtu tanggal 20 Feb 2021 pukul 16.10 WITdi Jalan Yos Sudarso samping SMAN 1 Timika. “Sedangkan tersangka TP dari hasil pengembangan kami tangkap pada pukul 16.30 WITdi Sam Ratulangi jalur 2 Timika” ucap Kasat Narkoba.

94440df9 f5e5 4b64 9fbf df23a8507389
Tersangka (2)

Akp Mansur, SH menambahkan , dari tangan kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti yang kemudian dibawa bersama pelaku ke Mapolres Mimika guna di lakukan proses lebih lanjut

Dijelaskan dari tersangka FM diamankan 1 (satu) plastik bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu, Handphone , dan uang sebesar 390.000. Sedangkan dari tersangka TP diamankan 1(satu) plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu , 1 kaca pireks yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik bening berisikan biji-biji diduga Narkotika jenis ganja, handphone , dan alat isap sabu. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *