Timika, fajarpapua.com - Sejumlah ruangan di Gedung DPRD Mimika mengalami kebocoran, padahal Sekretariat Dewan telah menggelontorkan dana renovasi sebesar Rp 5 miliar di Tahun 2019 dan Tahun 2020 lalu ditambah sebesar Rp 1 miliar lebih namun belum dipergunakan.
Terkait dengan kondisi ini, Sekwan Mimika mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan kontraktor.
“ Setelah direnovasi Tahun 2019 dimana atap diatas dibuka yang terjadi bocor dimana-mana. Beberapa ruang kerja staf peralatan dan dokumen semua kena bocoran. Lihat saja di ruangan persidangan, ruang kerja Kabag dan ruangan staf basah semua,"kata Sekretaris DPRD Mimika, Drs Ananias Faot MSi kepada wartawan di DPRD Mimika, Senin (1/3).
Menurutnya akibat kondisi tersebut, komputer dan perangkat elektronik terpaksa ditutup dengan koran agar tidak basah kena tirisan air terutama gedung bagian sisi barat yang kebocorannya sangat parah.
Ananias mengatakan dirinya juga mendapat laporan dari staf bahwa lantai 3, bagian diteras depan sisi barat saluran tetutup sisa material dan lumut, sehingga air tertampung setinggi betis dan tidak mengalir baik.
"Setelah diperbaiki staf air mengalir deras. Selain itu di ruang kerja Kabag persidangan bocor pada beberapa titik. Kemudian ruang staf persidangan dokumen harus diungsikan karena titik bocornya cukup banyak," jelasnya.
Ananias mengatakan sesungguhnya kondisi ini masih tanggungjawab kontraktor, untuk itu pihaknya akan melihat kontrak sebelumnya.
“Sewaktu pertama menjabat Sekwan, saya sempat panggil kontraktornya, dan saya tanyakan apakah mereka mark up pekerjaan atap ini, karena anggaranya Rp 5 miliar lebih mereka katakan tidak. Kenyataannya sekarang bocor dimana-mana," tegasnya.
Bahkan pekerjaan dibagian atas ada yang tidak selesai, dan pada Tahun Anggaran 2020 ditambah lagi anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih untuk menyelesaikanya.

Sekwan
Beruntung lanjutnya tambahan dana sebesar Rp 1 miliar lebih di Perubahan Anggaran APBD 2020 lalu belum cair sampai sekarang.
Ananias berjanji akan memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan terkait kualitas pekerjaan karena masih banyak atap yang bocor. "Termasuk klarifikasi pekerjaan bubungan atap yang tidak sesuai gambar," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom, SE meminta Ketua DPRD Mimika memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan terkait bocornya atap gedung yang baru di renovasi.
"Ketua DPRD Mimika dan Sekwan harus memanggil kontraktor dan jika memungkinkan bersurat ke Pemkab Mimika untuk melakukan black list terhadap kontraktor yang kerjanys tidak beres ini," tegasnya. (mar)

