Lewati ke konten utama

DILARANG !!! Pendulang Emas Memasuki Kawasan Mile 43-50 Areal Freeport Hingga Joni Botak Ditangkap

fajar PapuaPenulis
07.28 WIT1 menit baca7 dibaca
Kapolda Papua
Kapolda PapuaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa


"Setelah korban memanah, anggota langsung menembak dan mengenai korban," jelas Fakhiri.

Kapolda berharap untuk sementara waktu warga tidak memasuki kawasan itu.

Ketika ditanya sampai kapan larangan memasuki Mile 43-Mile 50 berlaku, Kapolda Papua menyatakan hingga Joni Botak ditangkap.

"Aksi penembakan yang dilakukan Joni botak dan kelompoknya sangat meresahkan karena yang menjadi korban bukan saja aparat keamanan tetapi warga sipil," ungkap Irjen Pol Fakhiri.(ana/tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.