“Perubahan penjabaran artinya kebijakan pada hal- hal yang urgensi. Utang ini sangat urgen bagi Pemkab sehingga diatur dengan Perbup, dan hutang ini akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran nanti,” kata Lukas.
Soal pembayaran utang, kata dia, sedang dalam proses. Utang rata- rata pada pihak ketiga (kontraktor) dan bendahara.
ads
Pembayaran ke bendahara karena masih ada hak-hak pegawai yang hingga akhir tahun 2020 lalu belum dibayarkan.(boy)