BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Ternyata Modus Oknum Karyawan Cabuli 2 Siswi SD YPJ Tembagapura Hanya Uang Jajan Rp 200 Ribu

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Ternyata Modus Oknum Karyawan Cabuli 2 Siswi SD YPJ Tembagapura Hanya Uang Jajan Rp 200 Ribu

Share this article
Oknum karyawan pelaku pencabulan diamankan polisi.
Oknum karyawan pelaku pencabulan diamankan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Seorang oknum karyawan PT. Freeport Indonesia diamankan Polisi diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswi SD YPJ Tembagapura.

Kasat Reskrim AKP Hermanto kepada fajarpapua.com mengatakan, pria paruh baya berinisial DS telah melakukan aksi pencabulan sejak tanggal 6 Juni 2021 di Asrama YPJ Tembagapura.

ads

“Inisialnya DS kasus pencabulan dan perlindungan anak, dilaporkan ke Polres Mimika tanggal 8 Juni 2021, pelaku sudah kita amankan,” katanya.

Dijelaskan, DS merupakan karyawan PTFI yang saat itu melakukan pekerjaannya untuk merenovasi asrama YPJ Tembagapura.

Adapun kronologis kejadian, Minggu (6/6) sekitar pukul 12.30 WIT pelaku mengajak tiga siswi datang ke sebuah perumahan yang sedang rehab. Selanjutnya pelaku mengajak dua siswi masuk dalam kamar di perumahan tersebut, satu siswi lagi diminta pelaku berjaga di pintu.

“Kan tiga siswi, duanya disuruh masuk satunya suruh keluar untuk jaga pintu, selanjutnya pelaku mematikan lampu dan mengunci pintu kemudian melakukan pelecehan dengan cara mencium mulut korban hingga memasukkan lidah ke mulut,” ungkap AKP Hermanto.

Setelah pelaku melakukan aksinya, korban disuruhnya pulang dan dijanjikan uang jajan sebesar Rp 200 ribu. Namun setelah beberapa waktu berlalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke salah satu Guru SD YPJ Tembagapura.

Akibatnya pelaku diamankan setelah dilaporkan ke Polsek Tembagapura. Sehubungan kejadian ini harus melibatkan unit PPA fungsi Reskrim sehingga Kasat Reskrim AKP Hermanto memerintahkan agar pelaku dan korban dibawa ke Polres Mimika.

“Pelaku sudah kami amankan beserta saksi juga, saksinya siswi yang jaga diluar pintu, pelaku masih kami dalami kasusnya,” tegas AKP Hermanto. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *