Merauke, fajarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan layanan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di layar Android. Hadirnya fitur ini, peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mendeteksi lebih awal penyakit kronis berbahaya.
Hal ini juga disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Merauke di RDK Kafè Merauke, Kamis (24/6). Aplikasi berbasis Android ini bisa didownload di Playstore.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke melalui Kabid Sumber Daya Manusia Umum Komunikasi Publik (SDMUKP) BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Itar Prihartono menjelaskan, aplikasi Mobile JKN ditujukan untuk mendeteksi dini empat penyakit kronis yang bisa mengakibatkan komplikasi.
Diantaranya yaitu penyakit hipertensi, diabetes melitus, ginjal kronik dan jantung koroner. Gejala beberapa penyakit kronis ini sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia.
Pada fase awal, kata Itar, umumnya seseorang tidak merasa terganggu oleh gejala yang ditimbulkan.
Kebanyakan masyarakat baru sadar bahwa mereka mengidap penyakit tersebut ketika sudah mencapai fase lanjut. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola risiko penyakit-penyakit tersebut, layanan skrining melalui Mobile JKN ini akan membantu mendeteksi lebih awal.
“Jangan sampai tunggu sakit dulu baru kita tahu, ternyata kita kena penyakit hipertensi, gagal jantung, diabetes, ginjal dan sebagainya. Jadi aplikasi ini dibuat semudah mungkin khusus bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendeteksi penyakit lebih awal,” ujar Itar kepada wartawan.
Menurutnya, aplikasi Mobile JKN sudah dibuat sejak tiga tahun yang lalu. Setiap tahun BPJS Kesehatan memberi penyegaran lagi kepada peserta dengan bantuan media untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar memahaminya. Jika sebelumnya peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor BPJS Kesehatan, sekarang peserta bisa melihat potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining yang bisa diakses via handphone.
Dia menyebutkan, peserta dapat mengunduh aplikasi ‘Mobile JKN’ di Geogle Play Store. Kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol Log In, peserta dapat memilih Skrining Riwayat Kesehatan. Kemudian, peserta akan diminta mengisi pertanyaan-pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan pola makan peserta.
Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining lewat kesehatan pada saat itu pula. Jika peserta memiliki risiko rendah, maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
Namun apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka peserta akan memperoleh nomor legislasi atau nomor skrining sekunder dan akan di Arahkan untuk mengunjungi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempatnya terdaftar.
“Jadi dengan bantuan teman-teman media kita share lagi ke masyarakat biar lebih paham. Seperti yang sudah dijelaskan, rata-rata sakit berat yang diderita peserta polanya bukan dari yang lain-lain, tapi dari pola makan. Kembali ke diri kita sendiri, apakah bisa mengatur pola makan atau tidak? Pola makan yang sehat itu bagaimana, tinggal kita mengaturnya dengan baik. Kalau kita mengatur pola makan dengan baik maka raga yang sehat akan hadir di depan kita,” jelasnya.
Disinggung terkait tingkat keakuratan skrining dalam aplikasi Mobile JKN, menurut Itar, tergantung pada kejujuran peserta dalam menjawab pertanyaan yang tertera atau diajukan dalam aplikasi screening tersebut. “Kalau kita menjawab sembarang saja, pasti hasil yang kita peroleh tidak maksimal.
Untuk maksimalnya tergantung masing-masing individu. Makanya rutin setiap tahun BPJS Kesehatan selalu mengingatkan melalui media massa tentang manfaat aplikasi Mobile JKN, yang menyiapkan skrining kesehatan,” tandasnya. (hrs)

