BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Senin, Kabupaten Mimika Kembali Terapkan Lockdown? Aktivitas Warga Dibatasi Hingga Jam 8 Malam

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Senin, Kabupaten Mimika Kembali Terapkan Lockdown? Aktivitas Warga Dibatasi Hingga Jam 8 Malam

Share this article
20210626 101328
Ilustrasi penderita Covid 19 Varian Delta

Timika, fajarpapua.com- Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Papua, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

ads

Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat kemarin hingga Sabtu dinihari yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

Dari informasi yang diterima fajarpapua.com menyebutkan, salah satu hasil keputusan bersama dalam Rapat Forkompimda adalah penerapan pembatasan kegiatan atau warga biasa mengistilahkan dengan lockdown.

Selain itu, rapat juga memutuskan terhitung sejak Senin (28/6), Pemda Kabupaten Mimika dalam hal ini Satgas Covid-19 akan memperketat protokol kesehatan.

Poin selanjutnya, juga diputuskan aktivitas warga khususnya perekonomian dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam.

Satgas Covid-19 Kabupaten Mimika akan memperketat pintu masuk, dengan melakukan sweeping serta pengawasan yang ketat terkait keluar masuknya warga di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako.

Juga akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan sweeping di sejumlah tempat termasuk di tempat-tempat layanan publik.

Dalam rapat tersebut juga diwacanakan, masyarakat yang mengurus surat-surat penting baik perijinan maupun administrasi kependudukan wajib memiliki Sertifikat Vaksin.

Hal ini terkait dengan pencapaian vaksin di Provinsi Papua yang hingga kini masih diangka 19 persen dari seharusnya 70 persen yang dipersyaratkan untuk mencapai Herd Immunity.

Adapun dari kesimpulan, minimnya pencapaian vaksinasi Covid-19 tersebut diakibatkan dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk divaksin.

Hal ini menjadi masalah serius di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Mimika, sehingga sesuai dengan perintah berdasar hasil Rapat Presiden, seluruh wilayah harus mempercepat vaksinasi.

Selanjutnya, akan melibatkan peran serta TNI dan POLRI untuk mendorong pencapaian target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Poin terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua diminta memberikan masukan baik kepada Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemda Kabupaten Mimika sebelum diambil diputuskan langka-langkah pengendalian Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *