BERITA UTAMAMIMIKA

Wabup Mimika Sumbang Fasilitas Gereja Lapas SP 5, Sebanyak 164 Napi Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

cropped cnthijau.png
8
×

Wabup Mimika Sumbang Fasilitas Gereja Lapas SP 5, Sebanyak 164 Napi Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

Share this article
Satu orang napi dapat remisi bebas.
Satu orang napi dapat remisi bebas.

Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika Yohannes Rettob S.Sos,MM usai upacara HUT RI ke-76, Selasa (17/8) siang, mendatangi Lapas Kelas II B Timika di Kampung Limau Asri (SP 5).

ads

Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Mimika itu disambut tarian adat Kamoro dan 198 narapidana yang sudah siap mengikuti upacara remisi umum.

Pada pembacaan putusan Kemenhukam Nomor : 876/880 tertanggal 17 Agustus 2021, diketahui 164 narapina Timika mendapat resmi umum dan satu orang mendapat remisi bebas.

Selanjutnya Wabup JR membacakan amanat Menhukam yang berisi pesan perubahan tingkah laku serta semangat mengisi kemerdekaan RI dengan hal-hal berguna.

Namun dalam sambutan non teks, Wabup JR berharap para napi dapat merubah pola hidup, dekatkan diri pada Tuhan.

“Terima kasih kepada Lapas Timika yang sudah membina para Napi, semoga mereka saat keluar nanti mereka bisa bersama-sama membangun Mimika,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ada permintaan dari para napi mobil ambulance, bangun klinik di Lapas. Hal ini akan dibahas bersama unsur terkait.

“Saya juga akan bantu secara pribadi fasilitas gereja, bulan depan,” ungkapnya.

Dia mengapresiasi peresmian pusat kegiatan belajar berbasis masyarakat (PKBM) di Lapas Timika.

“Supaya kalian di sini bisa belajar jadi pengusaha atau pemimpin agama ditengah masyarakat,” paparnya.

Acara diakhiri peresmian PKBM Lapas Timika oleh Wabup JR. Nama PKBM Koteka 196.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *