BERITA UTAMAMIMIKA

Preteli Motor Curian, Andras Diserahkan ke Jaksa, Hermanto: Tetap Dipidana Walaupun Bawah Umur

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Preteli Motor Curian, Andras Diserahkan ke Jaksa, Hermanto: Tetap Dipidana Walaupun Bawah Umur

Share this article
IMG 20210820 WA0021
Barang bukti motor curian diangkut ke Kejaksaan Negeri Timika.

Timika, fajarpapua.com – Berkas penyidikan kasus pencurian motor (curanmor) dengan pelaku AB alias Andreas (17) yang ditangkap polisi di Jl. Busiri pada Rabu (4/8) lalu kini memasuki tahap 2.

Diketahui Andreas mencuri kendaraan milik AS jenis Honda Beat yang parkir di depan rumahnya Jl. Budi Utomo samping gedung Eme Neme Yauware pada Senin (26/7) dini hari.

ads

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya mengatakan pelaku dengan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Mimika, Kamis (20/8) sekitar pukul 11.30 WIT.

“Jadi sebelum diserahkan kita periksa kesehatan terlebih dahulu, kita sudah laksanakan semua, nanti ditahan lagi di sana,” katanya.

Dijelaskan Hermanto, Andreas tetap dihukum pidana walaupun masih berusia 17 tahun atau dibawah umur, sedangkan usia yang bisa dikatakan dewasa yaitu minimal 18 tahun, namun secara aturan tindakan yang dilakukan Andreas masih bisa ditindak pidana.

“Tahanan penyidik sudah, dan juga perpanjangan dari jaksa, nah nanti skala tahap dua ada lagi perpanjangan tahanan. Sebelumnya dari kepolisian 7 hari penahanan, kalau dari jaksa 8 hari,” jelasnya.

Dikatakan Hermanto, Andreas mempreteli kendaraan hasil curian tersebut hingga tidak berbentuk, kerangkanya disembunyikan di rumput-rumput sedangkan mesin ada di dalam rumahnya.

“Kita temukan motornya sudah tidak terbentuk, mesin dengan kerangkanya sudah terpisah,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam tahap 2 ini Tim Reskrim Polres Mimika membawa Andreas dan beberapa barang bukti berupa satu unit mesin, ban dengan cover velg, rangka motor, dan cover yang sudah tidak lengkap diangkut menggunakan bus mini Polres Mimika.

“Kemarin kita sudah serahkan, barang bukti lengkap hanya kap motor yang kurang, katanya sudah dipasang ke motor lainnya,” pungkas Hermanto. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *