BERITA UTAMAMIMIKA

Waduh !!! Tanam Narkoba di Kebun, Berkas Dua Tersangka Masuk Kejaksaan Negeri Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Waduh !!! Tanam Narkoba di Kebun, Berkas Dua Tersangka Masuk Kejaksaan Negeri Timika

Share this article
AKP Mansur
AKP Mansur

Timika, fajarpapua.com – Sat Resnarkoba Polres Mimika menyerahkan berkas 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis ke Kejaksaan Negeri Timika.

ads

Berkas yang diserahkan yaitu tersangka S dan WS, dua dari lima tersangka yang diamankan dalam sehari, Senin (24/8) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur saat di temui fajarpapua.com mengatakan berkas tersangka S dan WS diserahkan ke Kejari Timika pada Senin (13/9).

Dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda, tersangka S berperan sebagai pembuat, sedangkan WS berperan menyimpan hasil produksi.

“Ini satu laporan polisi dengan 2 berkas perkara, 2 tersangka tetapi memiliki peran yang berbeda, S yang produksi sedangkan WS ini yang menyimpan hasil produksinya, ini yang kami tangkap di Jalan Yos Sudarso, barangnya disembunyikan di Busiri Ujung ditanam di kebun-kebun sana,” katanya.

Sebelumnya, ada 5 tersangka yang diamankan, diantaranya berinisial IK, MM, MH, WS dan S. Satu tersangka berinisial IK alias Ilham sudah memasuki tahap II, WS dan S baru memasuki tahap I, sedangkan MH dan MM masih dijadikan saksi untuk keempat tersangka.

“Tinggal dua (MH dan MM) kalau bukan hari ini atau besok kita tahap satu, ada data kelengkapan formil yang harus kita lengkapi dulu,” jelas Mansur.

Diketahui tersangka IK alias Ilham telah menjalankan sidang perdananya kemarin, Rabu (16/9). Dalam proses sidang itu tersangka MH dan MM dikirim ke Pengadilan Negeri Timika sebagai saksi, karena keduanya memiliki peran sebagai peluncur barang haram itu.

Adapun tersangka IK dihukum berdasarkan Undang-undang peradilan anak, mengingat usianya masih 16 tahun sehingga masuk kategori bawah umur. Hal ini menjadi alasan kuat bahwa proses menuju ke rana hukum lebih cepat dibandingkan tersangka yang dewasa.

Diungkapkan Mansur, Tim Resnarkoba Polres Mimika masih terus mendalami kasus ini, tidak jauh kemungkinan ada tersangka lainnya. Akan tetapi kelima tersangka yang sudah diamankan itu mengaku tidak ada orang lain selain mereka.

“Sampai saat ini belum ada, tetap kita tanya-tanya ke tersangka, karena mungkin mereka berubah pikiran gitu,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *