Timika, fajarpapua.com – Serlin Pare (35) ibu tiga anak warga Nawaripi, sekitar pukul 22.00 WIT Rabu (23/9) dilaporkan meninggal dunia. Wanita asal Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja itu dianiaya suaminya sendiri gara-gara cemburu.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dion Helan membenarkan kejadian itu, namun proses hukum kasus itu ditangani Unit PPA Reskrim Polres Mimika. Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara Serlin Pare dilaporkan menghembuskan nafas terakhir setelah dipukul menggunakan balok pada bagian kepala oleh suaminya pada Rabu, 22 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIT di kediamannya di Nawaripi, depan gereja Alfa Omega.
“Tadi malam sekitar jam 21.00 malam pak, kakak kandung saya dipukul balok di bagian kepalanya. Saat diantar ke rumah sakit dia meninggal dalam perjalanan,” ungkap adik korban
Pelaku yang merupakan suami korban itu sendiri diketahui berinisial HB. Dari pengakuan adik korban, HB tega mengakhiri hidup istrinya diduga lantaran cemburu buta.
Kepada redaksi, Serthin menceritakan kronologi kejadian yang menimpa saudarinya tersebut.
“Istrinya (korban) kan kerja di pasar sedangkan suaminya (HB) di rumah saja, jadi kalau istrinya keluar dia terlalu curiga, banyak curiganya. Jadi setiap pulang itu istrinya dari pasar dia cek HP nya. Pas di pasar, mungkin ada mata-matanya suaminya, ada tukang ojek dia (korban) temani duduk, tapi kan ada ibu saya dia temani juga. Dia (mata-mata HB) foto, mungkin dia kirimkan suaminya disitulah dia marah, padahal itu kan banyak orang namanya juga pasar,” ujarnya.
Serthin juga mengatakan, hal itu diketahui setelah anak dari korban yang berumur 4 tahun mendatangi tantenya (Shertin) dan neneknya (ibu korban) di pasar. Ia mengatakan bahwa ibunya telah dibunuh.
“Saksinya anaknya yang kecil kasian baru empat tahun. Dia datang ke sana (pasar), dia bilang mamak dibunuh. Kami lari kesana, suaminya sudah tidak ada. Kakak saya sudah berlumuran darah pas kami masuk,” ungkap Serthin.
Diduga, sebelum akhirnya meninggal, ia sempat mengalami penganiayaan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya luka memar di sekujur tubuh korban.
Sempat kabur, namun akhirnya pelaku menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Miru. (red)