Lewati ke konten utama

Di Timika, Suami Eks Tahanan Lapas Pukul Istri Pakai Batu Tela, Pelaku Batal Ditangkap, Ternyata…

Redaksi FPPenulis
14.01 WIT2 menit baca14 dibaca
Korban saat dibopong dari Polsek Mimika Baru.
Korban saat dibopong dari Polsek Mimika Baru.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Seorang ibu berinisial EA melapor ke Polsek Mimika Baru (Miru) usai dianiaya suaminya PA di Jalan Bhayangkara Koperapoka, Timika, Papua pada Rabu (27/10).

Pantauan fajarpapua.com, akibat dianiaya, EA mengalami luka lebam di bagian tangan kiri dan kaki kiri hingga sulit bergerak. EA dituntun keluarga menuju Polsek Miru.

Selanjutnya, salah seorang anggota keluarga korban menceritakan kronologi penganiayaan terhadap EA. Ternyata pelaku adalah suami korban usai menikmati pesta Minuman Keras bersama rekan-rekannya.

"Ini dia dipukul suami pakai batu tela, tolong kah pak, mereka ada di Koperapoka," katanya mengadu ke Polisi.

"Saya tidak tahu ada masalah apa, tapi suami saya tiba-tiba datang dan aniaya saya dengan batu tela," imbuh EA kepada polisi.

Dikatakan, pelaku PA merupakan eks tahanan Lapas Timika yang baru saja dibebaskan. Pelaku yang seharusnya menjadi lebih baik dari sebelumnya justru tidak sesuai harapan.

Kondisi EA sangat lemas, terlihat keluarganya kesulitan membopong. Petugas jaga Polsek Miru mengarahkan EA untuk berobat terlebih dahulu ke RSUD Mimika sekaligus divisum.

Satu unit mobil patroli dengan 4 Anggota Polsek Miru dikerahkan menuju lokasi kejadian. Namun nihil, ternyata pesta miras di lokasi masih berlangsung, PA bersama rekannya itu kabur berhamburan saat mobil patroli tiba.

Kepolisian memilih untuk kembali ke Polsek Miru agar tidak mengganggu Kamtibmas di lokasi kejadian. Penangkapan terhadap pelaku ditunda setelah sudah sadar dari mabuknya. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.