BERITA UTAMAMIMIKA

Mulus !!! Dewan Sepakati APBD Tahun 2022 yang Diajukan Pemda Mimika Sebesar Rp 4,48 Triliun

cropped cnthijau.png
6
×

Mulus !!! Dewan Sepakati APBD Tahun 2022 yang Diajukan Pemda Mimika Sebesar Rp 4,48 Triliun

Share this article
Pelaksanaan Sidang Paripurna IV Masa Sidang 1 di ruang sidang DPRD Mimika.
Pelaksanaan Sidang Paripurna IV Masa Sidang 1 di ruang sidang DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com- Seperti diperkirakan sebelumnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Mimika di DPRD Mimika berjalan mulus dan nyaris tidak mendapat hambatan.

Hal ini setelah Sidang Paripurna IV Masa Sidang I, seluruh fraksi menyetujui Peraturan Daerah APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022 yang diajukan senilai Rp 4.484.926.612.225.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno,S.Sos dalam pendapat akhir mengungkapkan pihaknya menerima RAPBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selain itu Fraksi Golkar juga dapat menerima penyampaian jawaban pemerintah dan menegaskan pihaknya siap mengawal seluruh pelaksanaan proses pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Fraksi Golkar akan bersinergi dan memberikan masukan kepada eksekutif sehingga program yang dicanangkan dapat terealisasi,” ujarnya.

Mewakili Fraksi Nasional Demokrat, Daud Bunga,SH juga menyampaikan persetujuan pihaknya untuk menetapkan R-APBD Tahun 2022 menjadi peraturan daerah.

Fraksi Nasdem lanjutnya juga menilai jawaban tim anggaran pemerintah daerah dan pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi disampaikan secara sistematis, akuntabel dan rasional.

“Demikian pandangan umum Fraksi Nasdem dan RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2022 disetujui agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan Yulian Salossa meminta pemerintah daerah pada Tahun 2022 fokus membangun berbagai infrastruktur, sarana dan prasarana di pedalaman dan pesisir.

Meski memiliki beberapa catatan seperti terkait pemerataan pembangunan di 18 distrik lanjutnya, setelah melihat materi KUA PPAS Mimika Tahun Anggaran 2022, Fraksi PDIP menyetujui penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2022.

Muhammad Nurman S Karupukaro yang membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra meminta keterbukaan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Selain itu Fraksi Gerindra juga meminta eksekutif meningkatkan koordinasi dengan legislatif agar pembangunan berjalan baik.

Diakhir pandangannya, Nurman menegaskan Fraksi Gerindra menyetujui pimpinan dewan untuk mengesahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Mimika Rp 4.484.926.612.225 sebagai Peraturan Daerah.

Sementara dalam pandangan akhir yang dibacakan Miller Kogoya,S.Sos, Fraksi PKB memberikan atensi terhadap realisasi dana Otsus dan Otsus plus agar diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat asli Papua.

“Dana Otsus harus benar benar menyentuh untuk orang asli Papua, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan SDM Orang Asli Papua,”ungkap Miller.

Miller juga menyampaikan, Fraksi PKB sependapat dengan fraksi lainnya menyetujui RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Mimika yang diwakili oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE,MH menanda tangani Berita Acara Hasil Penetapan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *