Timika, fajarpapua.com – Seorang pria diamuk massa usai menjambret perhiasan milik seorang ibu pemilik kios di Jl. Kilo 7, Mimika, Papua pada hari Rabu (13/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIT.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Yusran ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis siang (13/1/2022) di ruang kerjanya menjelaskan awal mula SR mengendarai motor blade hitam ke salah satu kios milik Ibu RI dengan alasan hendak membeli rokok, bensin dan juga minuman godday.
Saat membayar dengan uang Rp 50 ribu, pelaku tergiur melihat kalung perhiasan emas milik RI, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas kalung hingga putus.
“Pelaku memang tergiur melihat korban memakai kalung dan cincin emas sehingga nekat merampas,” ujar Yusran.
Beruntung aksi SR gagal, karena RI saat dirampas kalungnya langsung berteriak minta tolong sambil memeluk erat pelaku. Suami korban muncul menangkap SR.
Yusran menambahkan dari aksi saling tarik menarik antara korban dan suaminya sempat terseret hingga 10 meter sampai ketiganya terjatuh.
“Mereka berdua ikut terseret sekitar 10 meter dan kemudian ketiganya terjatuh, setelah terjatuh korban bersama suaminya berteriak jambret,” pungkasnya.
Teriakan korban dan suaminya menarik perhatian warga sekitar. Meski saat itu sedang hujan deras warga berdatangan menghajar pelaku hingga babak belur.
“Benar, pelaku diamuk massa, itu mukanya babak belur, kita belum visum apa saja yang luka,” kata Yusran.
Saat dimintai keterangan, SR mengakui perbuatannya. Selanjutnya polisi mengamankan satu buah kalung emas seberat 15 gram hasil rampasan pelaku.
Selain itu daster yang dipakai korban saat kejadian juga dijadikan sebagai barang bukti.
“Barang bukti berupa kalung emas 15 gram dan satu buah pakaian daster milik korban yang sobek akibat terseret,” pungkas Yusran.(axl)