Timika, fajarpapua.com – Pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Timika pada Rabu siang (26/1) melakukan visum terhadap jazad Ignas Moporteyau, warga SP 1 Jalur 3.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena ketika dikonfirmasi fajarpapua.com via telepon selulernya Kamis (27/1/2022) menjelaskan dari hasil visum selama kurang lebih 2 jam tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam dan benda tumpul pada tubuh korban.
Lucky menambahkan visum dihadiri Reskrim Polres Mimika, Aliansi Masyarakat Kamoro, keluarga serta kerabat dekat Ignas.
“Kami kemarin sudah menyaksikan visum bersama, dan mungkin dalam waktu dekat kami akan berikan hasil tertulis kepada pihak Reskrim Polres Mimika,” ujar Lucky.
Setelah visum Rabu (26/1/2022) pukul 15.15 Wit jazad Ignas dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Jazad Ignas ditemukan membusuk di Kilometer 7 pada Rabu siang.(axl)