BERITA UTAMAMIMIKA

Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Sentral Timika Tahun 2021 Mencapai Rp 5,5 Miliar

cropped cnthijau.png
11
×

Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Sentral Timika Tahun 2021 Mencapai Rp 5,5 Miliar

Share this article
Petrus Pali Ambaa
Petrus Pali Ambaa

Timika, fajarpapua.com – Penerimaan sejumlah retribusi Pasar Sentral Timika yang dipungut oleh Disperindag Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2021 mencapai jumlah Rp 5,5 miliar atau tepatnya Rp 5.575.164.500.

Pencapaian tersebut lebih tinggi sekitar 11,24 persen atau melampaui target dari yang ditetapkan sebesar Rp 5.011.851.000.

ads

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (2/2) di ruang kerjanya.

Secara terperinci, Petrus menyebutkan dari 5 jenis retribusi yang menjadi kewenangan Disperindag Kabupaten Mimika seluruhnya melampaui target dari yang ditetapkan.

Retribusi Pelayanan Sampah yang ditargetkan sebesar Rp 60.000.000 terealisasi sebesar Rp .65.025.000 atau 108,38 persen.

Kemudian retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang dari Rp. 40.000.000 yang ditargetkan terealisasi Rp. 59.761.000; atau 149,40 persen.

Sementara retribusi Pelayanan Pasar yang ditargetkan sebesar Rp. 511.851.000 terealisasi Rp. 513.031.000 atau 100,23 persen.

Demikian juga untuk retribusi dari Rekomendasi Lain Lain yang ditargetkan sebesar Rp.l 3.200.000.000 terealisasi Rp 3736.871.000 atau 116,78 persen.

Sedangkan target Retribusi Parkir sebesar Rp 1.200.000.000 terealisasi Rp.1.200.476.500 atau 100,04 persen.

“Semula target untuk retribusi parkir ditetapkan sebesar 800 juta rupiah namun dalam perubahan anggaran Tahun 2021 dinaikan menjadi 1,2 miliar rupiah. Awalnya, kami juga agak pesimis bisa memenuhi target, tapi berkat kerja keras seluruh staff bisa mencapai target,” ujarnya.

Meski demikian lanjutnya, kedepan pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti akan dinaikan target kembali ataupun tidak.

“Untuk tahun ini, kami belum bisa memastikan apakah ada untuk menaikkan target, karena harus menunggu hasil dari evaluasi APBD,” katanya. (feb)

Rincian Retribusi Pelayanan Pasar Sentral Tahun 2021:

  1. Target Retribusi Pelayanan Sampah Rp. 60.000.000;
    Realisasi : Rp .65.025.000; ( 108,38% )
  2. Target Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Rp. 40.000.000;
    Realisasi Rp. 59.761.000; (149,40% )
  3. Target Retribusi Pelayanan Pasar Rp. 511.851.000;
    Realisasi: Rp. 513.031.000; ( 100,23% )
  4. Target Retribusi Parkir Rp. 1.200.000.000;
    Realisasi: Rp.1.200.476.500; ( 100,04% )
  5. Target Rekomendasi Lain Lain Rp. 3.200.000.000;
    Realisasi : Rp. 3.736.871.000; (116,78 %)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *