BERITA UTAMANASIONAL

Perludem: Perempuan di KPU-Bawaslu Ciptakan Pemilu 2024 Lebih Inklusif

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Perludem: Perempuan di KPU-Bawaslu Ciptakan Pemilu 2024 Lebih Inklusif

Share this article
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati (sudut kanan paling atas) saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, Minggu (6/2/2022).
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati (sudut kanan paling atas) saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Jakarta, fajarpapua.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan terwujudnya keterwakilan perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu minimal 30 persen akan mampu menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih inklusif.

“Dengan hadirnya perempuan di lembaga penyelenggara pemilu beserta segala pengalaman mereka, itu bisa mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif. Bahkan harapannya, tidak hanya inklusif antarsesama perempuan, tetapi juga inklusif secara lebih luas, seperti dengan teman-teman disabilitas, masyarakat adat, dan anak muda,” ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati.

ads

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, Minggu.

Untuk diketahui, pemilu yang inklusif merupakan penyelenggaraan pemilu yang mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara yang berhak memilih. Kesempatan yang sangat luas tersebut berarti tidak memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, penyandang disabilitas, bahkan status sosial dan ekonomi dari masing-masing warga negara Indonesia.

Selanjutnya, Ninis pun memandang terwujudnya keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu mampu membawa sejumlah dampak positif lainnya.

Yang pertama, ujar dia, adalah perempuan anggota KPU dan Bawaslu dapat mengawal suara pemilih perempuan. Melalui, pengawalan itu, ia mengatakan perempuan anggota KPU dan Bawaslu dapat memastikan suara perempuan dalam pemilu tidak dicurangi.

Selanjutnya, tambah Ninis, keterwakilan perempuan juga akan berdampak pada peningkatan partisipasi perempuan di institusi politik lainnya. Menurutnya, keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu akan menginspirasi perempuan lain untuk ikut berpartisipasi mengisi posisi strategis di institusi politik yang lain.

“Ketika perempuan hadir di posisi itu, dia akan menginspirasi perempuan-perempuan lainnya,” ujar Ninis.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *