Terkait hal ini, petugas meminta kepada orang tua penyebar berita di media sosial Facebook agar yang bersangkutan untuk segera menghapus informasi yang tidak benar tersebut.
Selain itu Danpos Maleo, Serma Surya Edi bersama lima personilnya mendapatkan informasi bahwa foto-foto yang diunggah oleh Michael Anis Labene di akun facebooknya berasal dari seorang warga berinisial DM alias Delius Murib.
Berdasar informasi tersebut, personil Pos Maleo kemudian melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan dan hasilnya, DM mengaku memang menyebarkan foto prosesi pembakaran jenazah Makelon Tabuni tersebut ke grup WhatsApp mahasiswa se-Jayapura.
Selanjutnya, DM yang diketahui sebagai Guru honor di SMA Negeri 1 Sinak berdasar koordinasi antara Danpos Maleo bersama Kapolsek Sinak, Ipda Musa Ayakeding, Danramil Sinak, Kapten (Inf) Ardavid serta Dansektor Brimob, Ipda Aji Bowo dibawa ke Mapolsek Sinak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada polisi diketahui DM diduga sengaja menyebarkan foto-foto kejadian tersebut hingga disebarkan di media sosial oleh simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dalam pemeriksaan, DM mengaku dirinya hanya sekedar menyebarkan foto-foto prosesi pembakaran jenazah Makelon Tabuni.
Sementara untuk narasi maupun text yang ada di keterangan foto yang beredar di media sosial, DM mengaku tidak mengetahui yang membuatnya.