BERITA UTAMAPAPUA

Tim Investigasi Usut Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum TNI Hingga Tewaskan Warga

cropped cnthijau.png
4
×

Tim Investigasi Usut Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum TNI Hingga Tewaskan Warga

Share this article
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel (Inf) Aqsha Erlangga
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel (Inf) Aqsha Erlangga

Jayapura, fajarpapua.com – Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu (26/2/2022).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang sebelumnya pada hari Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

ads

“Setibanya di Sinak, Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam Erlangga.

Dikatakan, tim investigasi juga melakukan pengecekan kearah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

Aqsha Erlangga menerangkan telah dilakukan wawancara kepada sejumlah Prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.

“Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Tim terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terang Kolonel Inf Aqsha.

Ditegaskan, Tim Investigasi mengedepankan praduga tak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

“Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

Menurut dia, jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses hukum.

Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kab. Puncak dalam keadaan kondusif, aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *