Timika, fajarpapua.com – Ratusan kendaraan dirazia aparat kepolisian Sat Lantas Polres Mimika, Sabtu (12/3). Pada razia tersebut, polisi menemukan banyak pelanggaran.
Kegiatan razia digelar di dua titik yakni di Jl. Yos Sudarso Eks Pasar Lama dan di Jl. Hassanudin samping Hotel Horison.
“Sesuai petunjuk dari Kapolres untuk kita lakukan razia apalagi masih dalam operasi simpati. Belajar dari kejadian kemarin kecelakaan lalu lantas dimana ada orang boncengan tiga tidak pakai helm, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk,” ujar Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Hal-hal seperti ini lanjut dia menjadi bahan evaluasi sehingga polisi memberlakukan tilang kepada para pelanggar.
“Karena masih banyak yang tidak menggunakan helm, banyak yang tidak menggunakan kendaraan sesuai standar. Dan masih banyak yang masih melanggar aturan dengan berboncengan tiga dalam keadaan mabuk,” katanya.
Dikemukakan, polisi tidak mencari kesalahan masyarakat, tapi untuk keselamatan masyarakat sendiri.
Kedepan kegiatan razia akan terus digalakkan untuk menekan angka kecelakaan.
Selain itu, Sat Reskrim juga melakukan razia terhadap motor yang dicurigai hasil curian. “Laporan Polisi (LP) curanmor ini masih ada, dan tentu kami dalami, dengan operasi ini kita bisa mengetahui dan mencari motor-motor tanpa dokumen,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat ketika berpergian untuk tetap menggunakan helm standar dan melengkapi surat-surat.
“Operasi ini langsung penegakan hukum, langsung kita tindak, tidak ada himbauan-himbauan lagi, langsung kita tilang dan pembayarannya ke negara bukan ke polisi,” tambahnya. (feb)