BERITA UTAMAMIMIKA

Perusahaan di Mimika Diharapkan Daftar Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, Negara Hadir Jika Terjadi Resiko

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Perusahaan di Mimika Diharapkan Daftar Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, Negara Hadir Jika Terjadi Resiko

Share this article
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan

Timika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika memastikan karyawan PT. Palapa Timur Telematika yang menjadi korban kekerasan mendapat santunan.

Belajar dari kejadian itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap semua perusahaan di Mimika mendaftar karyawannya menjadi peserta.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Verry K. Boekan di Timika, Sabtu (12/3).

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kasus sekaligus berdialog dengan saksi yang selamat dalam aksi kekejaman KKB.

“Kami sudah melakukan pengecekan kasus sekaligus dialog dengan saksi yang masih hidup saudara Nelson Sarira dan kami pastikan bahwa 3 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang juga karyawan PT PTT akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Verry.

Hal tersebut, kata dia, merupakan wujud dari kehadiran negara untuk memastikan setiap tenaga kerja ketika bekerja tidak perlu lagi khawatir. Karena jika ada resiko yang menimpa, negara hadir memberikan perlindungan.

“Kedepannya nanti ketiga orang yang sudah meninggal ini akan dihubungi ahli warisnya dan ahli waris akan kami berikan santunan berupa uang tunai,” katanya.

Tidak hanya berupa santunan uang tunai, namun BPJS Ketenagakerjaan juga akan menanggung biaya dengan memberikan beasiswa terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.

Pihaknya juga berharap kedepan agar semua badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja untuk wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya.

“Termasuk dirinya sendiri ke dalam program jamsostek,” lanjutnya.

Dibalik itu juga ada manfaat yang sangat luar biasa karena negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dalam bentuk santunan maupun jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Manfaat apabila ada kejadian-kejadian luar biasa seperti ini negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dalam bentuk santunan maupun jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *