Merauke, fajarpapua.com- Polres Merauke merespon keluhan warga terkait maraknya pemalakan berkedok tukang parkir liar diseputaran Kota Merauke.
Salahsatu yang dilakukan aparat kepolisian untuk menyikapi hal itu dengan melakukan razia terhadap para tukang parkir gelap yang sering merugikan masyarakat.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui KabagOps Polres Merauke, Kompol Viky Pandu, SIK, SH,MH kepada wartawan mengatakan pihaknya sejak Sabtu pekan lalu melaksanakan patroli dan menertibkan tukang parkir liar di seputaran Kota Merauke.
Dikatakan Kabag Ops selain pelaksanaan patroli roda dua, pihaknya juga melaksanakan penertiban tukang parkir liar yang masih beroperasi di seputaran kota Merauke.
Penertiban tukang parkir liar ini lanjutnya, dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Merauke dan masukan dari warga saat dialog interaktif di RRI Merauke.
“Sesuai data dari Dinas Perhubungan Merauke, hanya ada 44 tukang parkir yang sah terdaftar, sehingga anggota kami mengecek langsung dilapangan,” ujarnya.
Dari hasil patroli dan razia, kepolisian masih mendapati adanya beberapa tukang parkir yang tidak terdaftar di dinas perhubungan.
“Anggota kami memberikan arahan bahwa dalam melaksanakan tugasnya agar menggunakan seragam tukang parkir dan bukti tukang parkir yang sah,” jelasnya.
Dalam penertiban dan razia ini ujar Kabag Ops, dilakukan Polri khususnya Polres Merauke berdasar kerjasama dengan dinas perhubungan serta adanya permohonan warga kepada Kapolres Merauke.
Kabag Ops juga membenarkan, pihaknya mendapati adanya anak-anak jalanan atau aibon yang menjadi tukang parkir, dan ada juga yang membawa senjata tajam.
Terhadap mereka ini kata Kabag Ops, pihaknya baru sebatas melakukan himbauan, namun jika didapati kembali melakukan kegiatannya akan diamankan. (mas)