BERITA UTAMAMIMIKA

Sekda Mimika Klarifikasi Bantuan Kendaraan Operasional yang Dihibahkan Kepada Kejari Timika

cropped cnthijau.png
7
×

Sekda Mimika Klarifikasi Bantuan Kendaraan Operasional yang Dihibahkan Kepada Kejari Timika

Share this article
Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar
Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar

Timika, fajarpapua.com – Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar memberikan klarifikasi atas pemberian kendaraan operasional kepada Kejaksaan Negeri Mimika.

Gomar menilai hibah yang diberikan tersebut telah melalui mekanisme aturan pemerintah dan aturan yang berlaku, yang mana pengadaannya sudah dilakukan melalui APBD Perubahan tahun 2021.

ads

“Jadi hibah tersebut telah melalui mekanisme aturan pemerintah dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya Kamis (24/3).

“Itupun sebelum penyerahan sudah ditandatangani berita acara penyerahan SK hibah, dari pemerintah kabupaten Mimika, sehingga perlu diklarifikasi bahwa pengadaan tersebut atau pengadaan dan juga penyerahan kendaraan operasional itu bukan secara pribadi dari Bupati Mimika, melainkan dari pemerintah kabupaten Mimika,” katanya.

Sehingga berdasarkan surat dari Kajari untuk bantuan satu unit operasional kendaraan dalam rangka menunjang aktivitas dan pelayanan kepada kejaksaan negeri Mimika.

“Berdasarkan surat itu kami pemerintah kabupaten Mimika menganggarkan satu unit kendaraan melalui barang dan jasa yang dihibahkan kepada kejaksaan di APBD P anggaran tahun 2021, kendaraan tersebut diadakan di pengadaan oleh BPKAD,” terangnya.

Satu unit kendaraan operasional ini, kata Sekda, berdasarkan sesuai pinjam pakai, yang mana sebelumnya sudah diberikan dua unit kendaraan kepada kejaksaan namun kondisi kendaraan dalam keadaan rusak.

“Sehingga aktivitas pelayanan sangat terhambat, dan berdasarkan surat tersebut kami menganggarkan untuk pengadaan satu unit kendaraan melalui BPKAD,” jelasnya.

Kendaraan tersebut dicatat sebagai aset pemerintah kabupaten Mimika, dan kemarin telah dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Mimika. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *