BERITA UTAMAMIMIKA

Biaya Luka Tusuk Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Keluarga Andreas Keluhkan Biaya Operasi RSUD Mimika, Dr Anton : Seharusnya….

cropped cnthijau.png
62
×

Biaya Luka Tusuk Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Keluarga Andreas Keluhkan Biaya Operasi RSUD Mimika, Dr Anton : Seharusnya….

Share this article
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu

Timika, fajarpapua.com – Hendrikus Maita (40), keluarga pasien operasi RSUD Mimika atas nama Andreas Uramata mengeluhkan tagihan sebesar Rp 9.617.752 untuk melunasi biaya operasi dan pengobatan.

Padahal, Andreas mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Badan Penjamin Kesehatan (BPJS), namun ditolak kasir RSUD sehingga harus dicari jalan keluar untuk pembayaran.

ads

Terkait hal itu, Direktur RSUD Mimika dokter Antonius Pasulu menyatakan, biaya operasi luka tusuk tidak masuk dalam tanggungan BPJS kesehatan. Aturan tersebut bukan dari RSUD Mimika tapi aturan yang dikeluarkan pihak BPJS Kesehatan, sehingga seharusnya BPJS Kesehatan yang ditanyakan jika terjadi kasus seperti itu.

Terhadap pasien Andreas, pihak RSUD Mimika sebenarnya sudah mempunyai beberapa jalan keluar namun keluarga sudah terlanjur membayar sehingga pada Kamis (31/3) sore Andreas dinyatakan boleh pulang.

Hendrikus Maita, keluarga Andreas Uramata kepada fajarpapua.com di RSUD Timika usai pembayaran, Kamis (31/03/2022) menyatakan pelayanan RSUD Mimika bagus namun mestinya orang asli Mimika digratiskan dari biaya pengobatan.

“Memang biasa kita tahu itu, di Caritas orang Kamoro gratis. Kalau di RSUD ini seharusnya orang Papua juga gratis. Tapi kenapa kami harus bayar lagi,” ucap Hendrikus dengan nada kesal.

Ia mengatakan, keponakannya yang masuk untuk menjalani perawatan medis sejak tanggal 27/3 sampai 30/3 itu akibat luka tusuk. Biaya perawatan selama tiga hari dinilai keluarga sangat memberatkan.

“Sebagai orang asli Mimika, orang Papua, kami sangat kecewa. Seharusnya pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan bapak-bapak dewan bisa mencarikan solusi untuk biaya pembayaran. Seperti dari dana otsus,” harap Hendrikus.

Lebih jauh ditambahkannya keluarga sudah cukup berterima kasih kepada RSUD karena selama masuk dilayani dengan baik sampai pulih serta dinyatakan pulang untuk selanjutnya sebagai pasien rawat jalan pengobatan luka.

Akan tetapi, dimata Hendrikus, kaitannya dengan biaya pengobatan sangat memberatkan keluarga, apalagi keluarga dengan pendapatan pas-pasan dan tinggal di Distrik Mimika Barat Jauh – Potowayburu.

“Saya lihat ini, kayaknya kita semua orang Papua mengalami hal yang sama kalau berobat ke RSUD. Kami tidak punya BPJS kan tidak apa-apa. Karena ada dana Otsus yang bisa dipakai untuk itu,” tegas Hendrikus.

Sehingga dirinya berharap agar Pemerintah kabupaten Mimika, Dinas Kesehatan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika segera menjawab persoalan ini.

“Orang Papua itu, untuk hidup sehat saja susah-susah gampang. Apalagi kalau sakit? akan lebih susah lagi, seperti sekarang ini, bahkan tambah susah,” bebernya.

Terpisah, Mantan Ketua Yayasan Charitas Timika Papua (YCTP) DR. Leonardus Tumuka, P.Hd saat ditemui di Timika, Kamis, (31/3) mengatakan jika yang terjadi demikian, maka RSUD Mimika segera mencarikan solusi.

Hal itu tentunya akan berdampak pada pelayanan prima yang akan diterima oleh pasien terutama kepada orang asli Papua (OAP).

Begitu pula kepada semua warga Nusantara di Kabupaten Mimika yang mana saat hendak membutuhkan layanan kesehatan baik di Rumah Sakit Swasta maupun Pemerintah.

“Nyawa lebih penting. Akan lebih baik jika prioritas dalam penanganan setiap kasus di Rumah Sakit, itu lebih didahulukan ketimbang segala macam administrasi yang bisa jadi penghambat tindakan medis kepada pasien, terutama pasien dengan kasus emergency,” tandas Leo.

Dicontohkannya, selama menjabat sebagai Ketua YCTP, langkah penting yang diambil untuk mempermudah layanan kesehatan terutama pasien asal 7 (tujuh) suku, pihak yayasan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) anggota BPJS Kesehatan Kategori III atau peserta bukan penerimah upah (PBPU).

Lanjut pria jebolan S3 dari Universitas Los Banos Filipina itu, sudah seharusnya pihak RSUD Mimika merespon hal ini dengan cermat dan cepat.

Disisi lain, orang Papua juga harus insiatif untuk mendaftarkan diri mereka masing-masing ke layanan BPJS Kesehatan sesegera mungkin.

“Artinya kalau mereka sakit, tentu punya kartu keanggotan Jaminan Kesehatan saat akan mendapat perawatan di RSUD maupun klnik swasta di dalam Kota Timika,” ujarnya.

Direktur RSUD Mimika dokter Antonius Pasulu dikonfirmasi fajarpapua.com, Jumat (1/4) pagi menyatakan, RSUD Mimika selalu mendahulukan penanganan pasien lalu diikuti pengurusan administrasi.

“Sejak berdiri RSUD Mimika tidak pernah tanya kemampuan pasien sebelum tangani. Setelah ditangani, baru kami tanyakan apakah ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi lain atau umum,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk kasus ini, BPJS Kesehatan sebagai penjamin biaya pasien ternyata tidak memasukan biaya pengobatan luka tusuk dalam tanggungan.

“Kami rumah sakit hanya pemberi pelayanan, yang menjamin pembiayaan itu BPJS Kesehatan. Kalau memang tidak tercover, seharusnya BPJS Kesehatan yang ditanyakan. Karena seandainya kami tangani, ketika kami klaim pasti ditolak,” bebernya.

Dokter Anton membenarkan ada kartu penjamin lain seperti kartu Papua Sehat, namun program tersebut sudah selesai tahun lalu.

“Karena sudah diintegrasikan ke Otsus. Tapi tahun ini otsus kami pakai untuk rujukan pasien asli Papua, alkes dan lain-lain, belum menggratiska biaya pengobatan. Kami sudah usulkan untuk itu, mudah-mudahan dibahas di perubahan 2022 atau APBD 2023,” katanya.

Dijelaskan, untuk pasien Andreas Uramata, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Miru agar biaya pengobatan ditanggung pelaku, namun belum ada jawaban.

“Kami juga punya solusi lain seperti minta surat keterangan tidak mampu sebagai bukti pertanggungjawaban kami. Rupanya keluarga terlanjur bayar dan kemarin sore sudah pulang. Selama ini untuk pasien asli Papua yang benar-benar tidak mampu kami gratiskan biaya walaupun belum ada tanggungan dari APBD atau otsus,” pungkasnya.(eddy/ana).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *