BERITA UTAMAPAPUA

Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Bawah Ganja Saat Hendak Naik Kapal KM Gunung Dempo

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap Bawah Ganja Saat Hendak Naik Kapal KM Gunung Dempo

Share this article
Pemuda yang diamankan polisi bersama barang bukti
Pemuda yang diamankan polisi bersama barang bukti

Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua pemuda yakni APM (20) dan LLP (20) lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (9/4).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kanit Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Aiptu Dedes MS bersama 5 personil setelah mendapat informasi lapangan.

“Dari tangan pelaku APM (20) tim berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1 paket plastik bening ukuran sedang, kemudian untuk pelaku LLP (20) tim berhasil mengamankan 65 paket kliper ukuran kecil, 1 plastik bening ukuran kecil dan 1 plastik bening ukuran sedang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Senin (11/4/2022).

Dikatakan, kedua pelaku beserta barang bukti ganja telah berada di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya tersangka APM dan LLP telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk asal barang bukti ganja, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut karena kedua pelaku yang ditangkap berbeda kasus, “ucapnya.

Iptu Alamsyah mengungkapkan, pelaku APM akan membawa ganja tersebut ke Kabupaten Nabire untuk digunakan sendiri. Sedangkan pelaku LLP akan membawa ganja ke Provinsi Papua Barat dengan tujuan Manokwari selanjutnya akan dijual disana atau diedarkan.

Ia menjelaskan kronologis penangkapan pada hari sabtu (9/4), saat itu Kapal KM Gunung Dempo sandar di Pelabuhan Laut Jayapura dan tim opsnal mendapatkan informasi dilapangan bahwa ada beberapa orang yang membawa narkotika jenis ganja melalui jalur laut.

Alamsyah Ali menambahkan, setelah pihaknya mendapat informasi, tim melakukan pemantau di Pelabuhan Laut Jayapura dan melakukan penangkapan terhadap APM beserta barang bukti ganja sekitar pukul 16.10 WIT.

Sementara pelaku LLP beserta barang bukti ganja ditangkap sekitar pukul 16.40 WIT pada saat hendak naik Kapal.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *