BERITA UTAMAPAPUA

Kelompok Separatis Serang Polsek Inanwatan Sorong Selatan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Kelompok Separatis Serang Polsek Inanwatan Sorong Selatan

Share this article
Anggota Polsek Inanwatan, Polres Sorong Selatan saat melakukan olah TKP kantor polsek yang diserang sekelompok orang pada Minggu (17/4/2022) malam
Anggota Polsek Inanwatan, Polres Sorong Selatan saat melakukan olah TKP kantor polsek yang diserang sekelompok orang pada Minggu (17/4/2022) malam

Sorong, fajarpapua.com – Sekelompok masyarakat berjumlah sekitar lima orang yang diduga kelompok separatis Papua merdeka melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat pada Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIT malam hari.

Kapolsek Inanwatan Polres Sorong Selatan Ipda Yanuar dalam rilis yang diterima Senin, mengatakan bahwa kejadian berawal saat lima orang yang awalnya tidak dikenal datang dalam kondisi mabuk minuman keras membawa parang dan membuat keributan di Kampung Mate, Distrik Inanwatan.

ads

Kemudian, kata Kapolsek, ada warga setempat yang mendatangi kantor polsek untuk melaporkan peristiwa keributan tersebut agar ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Inanwatan.

Menurut dia, para pelaku keributan tidak terima dilaporkan oleh warga yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Mereka langsung mendatangi kantor polsek mencari pelapor dan melakukan penyerangan serta merusak kaca dan meja kantor hingga hancur tidak bisa digunakan lagi.

Dia menyatakan bahwa melihat situasi tak terkendali, maka anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan pelapor kemudian mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

Para pelaku yang pada saat itu mengamuk di kantor polsek melarikan diri seketika meninggalkan Kantor Polsek Inanwatan.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari lima pelaku penyerangan tersebut, penyidik sudah mengantongi identitas tiga orang.

Identitas ketiga pelaku teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, dan DB.

Ketiga pelaku itu merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora kelompok separatis Papua merdeka di wilayah Distrik Inanwatan. Selain itu, mereka juga melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid yang memberikan keterangan terpisah, memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut hingga tuntas, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Kapolres Sorong Selatan juga perintahkan kepada para kapolsek jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi. Lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.

Dia menyampaikan imbauan pula kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu yang tidak benar.

Ia mengajak untuk meningkatkan pengamanan markas dan lakukan tindakan yang tegas dan terukur jika diperlukan, tetapi tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *