Jayapura, fajarpapua.com– Satu unit mobil Avanza silver dengan nomor polisi PA 1621 HF terguling di Jalan Utama Sentani-Abepura, Kabupaten Jayapura pada Senin (25/4/2022) siang.
Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIT. Mobil terguling sebanyak dua kali usai menabrak pembatas jalan yang menyebabkan bagian depan kap mobil rusak.
“Pengemudinya ngantuk, korban selamat, hanya luka ringan saja. Pada saat itu mobil kecang tidak bisa dikendalikan dan menabrak pembatas jalan,” ujar Iptu Baharudin Buton kepada wartawan di Mako Lantas Polres Jayapura.
Baharudin menambahkan, sopir mobil tersebut mengalami luka ringan sehingga warga membawanya ke Puskesmas Sentani untuk mendapat pengobatan. Sedangkan, mobil alami kerusakan parah pada bagian depan dan samping.
Kecelakaan itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Namun, mobil sudah dievakuasi dan arus lalu lintas kembali lancar.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta, karena body mobil penyot dan rusak berat,” ujarnya.
Baharudin membantah sopir adalah seorang hamba Tuhan. Dan kecelakaan itu murni terjadi karena sopir ngantuk bukan karena dipengaruhi minuman keras.(hsb)