Jayapura, fajarpapua.com– Bendera Bintang Kejora berkibar di depan gedung di Bidang Tenaga Kerja (Binker) Provinsi Papua di Distrik Jayapura Utara, Minggu (1/5/2022). Pelaku pengibar bendera tersebut merupakan orang tak dikenal (OTK).
Pengibaran bendera bintang kejora ini bertepatan dengan moment peringatan 1 Mei 2022 kembalinya Irian Barat ke Pangkuan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia.
Pengibaran bintang kejora diketahui Minggu pagi pukul 05.00 WIT, setelah mendapatkan informasi dari Satuan TNI Danpos Mandala II bertempat di Pos Jayapura Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Satuan TNI bahwasanya pukul 05.30 WIT telah dikibarkan bendera bintang kejora di Binker Distrik Jayapura Utara.
“Setelah anggota kami terima laporan, enam personel kita bersama 10 personel TNI langsung menuju Kantor Bidang Ketenaga Kerjaan untuk melakukan penurunan bendera bintang kejora dari tiang bendera yang ada di halaman Kantor eks Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua itu,” kata AKP Jahja Rumra Minggu (1/5) kepada wartawan.
Menurut dia, barang bukti bendera bintang kejora telah diamankan anggota Polsek Jayapura Utara. Saat penurunan berlangsung situasi di Jayapura Utara aman dan kondusif.
“Untuk pelaku pengibar BK masih dalam penyelidikan anggota opsnal Polsek Japura Utara. Dan salah satu pegawai honorer dan temannya masih dimintai keterangan,” ujarnya.
Jahja Rumra menambahkan bendera yang dikibarkan tersebut berukuran panjang 130 dan lebar 120. Barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.(hsb)