Timika, fajarpapua.com- Pada Rabu (12/5) malam sekira pukul 22.00 WIT, warga Jalur 1 Gang Sahabat, Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Sepeda motor dengan ciri-ciri merk Yamaha Mio 125 warna hitam dengan nomor polisi PA 2122 HV itu ditemukan oleh Obeth di lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Terkait penemuan tersebut, Obeth kemudian melapor ke Polsek Mimika Baru yang langsung mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polsek Mimika Baru.
Obet kepada fajarpapua.com di Mapolsek Mimika Baru menjelaskan, penemuan sepeda motor tersebut berawal dari kecurigaan dirinya saat melihat seseorang meninggalkan sepeda motor di lahan kosong.
“Saat saya berdiri di depan rumah melihat ada seorang warga mengendarai sepeda motor langsung ke lapangan kosong itu dan menaruh sepeda motor ini lalu pergi,” ujarnya.
Awalnya Obet mengaku tidak curiga melihat hal itu karena dirinya berpikir mungkin pemiliknya sedang ada keperluan sehingga memarkir kendaraannya di lokasi itu.
Namun setelah ditunggu-tunggu hingga pukul 22.00 WIT, orang yang memarkir sepeda motor ternyata tidak kembali, sehingga mulai timbul kecurigaannya.
Melihat hal ini Obeth kemudian berinisiatif menelpon Polsek Mimika Baru untuk mengamankan sepeda motor tersebut.
“Saya tadi cuma lihat orang taruh sepeda motor disini dan dia tidak kembali untuk mengambil. Saya kemudian mengamankan dan menghubungi polisi, jangan sampai ini sepeda motor curian,” ungkap Obet. (ver)