BERITA UTAMAPAPUA

Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Diserahkan ke Jaksa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Diserahkan ke Jaksa

Share this article
IMG 20220526 183109
Para tersangka yang diserahkan ke jaksa

Jayapura, fajarpapua.com– Lima tersangka pelaku pengeroyokan anggota Polri bulan Maret lalu bernama Jason A. A Ohee diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Rabu (25/5).

Kelima tersangka yakni YK (22), DA (19), LW alias Luki (18), FE alias Frengki (20) dan Erepul Sama alias Erepul (27) diserahkan penyidikan Sat Reskrim Polresta diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arifin, SH.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, mengatakan penyerahan kelima tersangka berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara terhadap kelima tersangka telah lengkap/P21.

“Atas perbuatannya, YK, DA, LW, FE dan ES terancam 5 tahun 6 bulan penjara, kelima tersangka disangkakan melanggar pasal 170 ayat (1) tentang pengeroyokan, ” kata Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, Kamis (26/5/2022).

Dengan diserahkan kelima tersangka tersebut, kata Handry, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura hingga ke meja hijau/persidangan.

Ia pun menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap Jason A. A. Ohee terjadi pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 lalu di Jalan Raya dekat kuburan batas Kota Waena Distrik Heram, Kota Jayapura.

Dimana saat itu korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor CRF dengan posisi korban berada dibelakang (dibonceng), sesampainya di depan toko Mega Waena bertemu dengan rombongan iring-iringan pelayat sehingga rekan korban berusaha melewati namun dihadang menggunakan mobil pick up yang dikendarai oleh tersangka ES.

“Saat berusaha mengamankan diri, dari belakang korban ditarik selanjutnya dikeroyok oleh kelima tersangka dan rekan korban berhasil melarikan diri guna melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Timur dan Polsek Heram melalui HT,” imbuhnya.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami robek pada bagian mulut, robek pada bagian kepala, luka memar di mata dan memar di bagian punggung.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *