BERITA UTAMAPAPUA

Tabrak Median Jalan Tanjakan Ale-ale, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Tabrak Median Jalan Tanjakan Ale-ale, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Share this article
IMG 20220626 WA0028
Terlihat personil Satlantas Polresta Jayapura saat melakukan olah TKP.

Jayapura,fajarpapua.com-Seorang pria bernama Matius Okonerotouw (25) meninggal dunia setelah menabrak media jalan di Tanjakan Ale-Ale, Padang Bulan Abepura, Jalan Raya Sentani di depan Variasi Marci Jaya.

ads

Korban meninggal di Rumah Sakit Dian Harapan Waena setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, Minggu (26/6).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan kecelakaan tunggal tersebut yang dialami Matius warga Doyo Baru Sentani.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Security Rumah Sakit Dian Harapan yang menghubungi anggota Unit Lantas Polsek Abepura via telepon selulernya sekitar pukul 09.45 WIT.

“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, dimana akibat dari laka tunggal tersebut ia mengalami luka-luka yang serius hingga tak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Lintong Simanjuntak menjelaskan, menurut keterangan saksi di TKP, diketahui korban mengendarai SPM Yamaha Mio PA 2052 JG datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

“Sesampainya di lokasi kejadian, korban hilang kendali dan menabrak median jalan hingga mengakibatkan dirinya jatuh terseret dan mengalami luka-luka,” pungkas Kapolsek.

Akibat dari kecelakaan yang dialaminya, korban menderita luka robek di bagian Dahi, lecet dan memar di dada sebelah kanan, memar di rusuk sebelah kiri, lecet di pergelangan tangan kiri dan Lutut kaki kanan serta keluar darah dari mulut dan hidung, hingga korban langsung tidak sadarkan diri.

Kapolsek menambahkan, dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diketahui bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya korban yang melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, hingga korban hilang kendali dan menabrak median atau pembatas jalan.

“Kasus Laka tunggal tersebut kini dalam penanganan Unit Lalulintas Polsek Abepura, dimana langkah-langkah Kepolisian yang sudah diambil berupa Menerima Laporan, Mendatangi dan Melakukan Olah TKP, Mengamankan Barang Bukti, Mengecek korban di RS. Dian Harapan lalu Membuatkan Laporan Polisi,” tandasnya.

Lintong Simajuntak menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat agar dalam berkendara tidak perlu dengan kecepatan tinggi apalagi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, akibatnya bisa fatal bahkan hingga meninggal dunia seperti yang dialami oleh korban.

“Kami harap masyarakat dalam berkendara di jalan raya, tidak perlu melajukan kendaraannya kencang-kencang apalagi dalam keadaan dipengaruhi miras, hal tersebut sangat berbahaya, dapat merugikan orang lain terutama diri sendiri nantinya,” imbau Kapolsek.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *