BERITA UTAMAPAPUA

1 Juli 2022, Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi 3.500 VA Disesuaikan, Masyarakat Kecil di Tanah Papua Terlindungi

cropped cnthijau.png
4
×

1 Juli 2022, Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi 3.500 VA Disesuaikan, Masyarakat Kecil di Tanah Papua Terlindungi

Share this article
Foto: HSB PLN Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) saat melakukan dialog.
Foto: HSB PLN Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) saat melakukan dialog.

Jayapura, fajarpapua.comPLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) mulai 1 Juli 2022 mulai melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1,P2 dan P3).

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna melindungi masyarakat kecil, tarif listrik untuk golongan lain, yakni rumah tangga di bawah3.500 VA, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Untuk Wilayah Papua dan Papua Barat,penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada 33.716 pelanggan rumah tangga mampu atau 4,4 persendari total 765.805 pelanggan PLN di kedua provinsi tersebut. Penyesuaian tarif juga berlaku untuk3.919 pelanggan golongan Pemerintah atau sebesar 0,5 persen,”kata Andy Adchaminoerdin kepada wartawan, Rabu (29/6).

Ia menyampaikan pihaknya siap menjalankan keputusan Pemerintah tersebut guna mewujudkan tariflistrik yang berkeadilan. “Penerapan kompensasi akan tetap diberikan kepada masyarakat yang berhakmenerima. Selain pelanggan rumah tangga daya di bawah 3.500 VA, tarif listrik untuk pelaku UMKM,bisnis dan industri juga tidak mengalami perubahan,” ucapnya.

Andy menambahkan, selain kepada Pemerintah, penyesuaian tarif yang dilakukan hanya kepada parapelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, merupakan langkah pemerintah yang patutdiapresiasi. Pelanggan dengan golongan tersebut merupakan keluarga mampu dan sedikit jumlahnya.

Diharapkan kompensasi betul-betul dapat diberikan bagi yang berhak menerimanya. Selain itu,emerintah juga tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA,esuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

“Ini adalahentuk kehadiran Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saingdustri, dan menjaga perekonomian nasional termasuk di Papuadan Papua Barat agar tetap stabil,”tambahnya

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan di Papua dan Papua Barat golongan rumah tangga R2berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (31.005 pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (2.711 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelangganpemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik, Agustus 2022 atau pemakaian bulan Juli 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaiandiberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Terkait penyesuaian tarif tenaga listrik, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untukseluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, Pemerintah telahmenggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaannya, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumahtangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017- 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *