BERITA UTAMAMIMIKA

Dituduh Selingkuh, Seorang Karyawan Dianiaya 4 Pria, Mediasi di Polsek Miru Berujung Surat Pernyataan

cropped cnthijau.png
3
×

Dituduh Selingkuh, Seorang Karyawan Dianiaya 4 Pria, Mediasi di Polsek Miru Berujung Surat Pernyataan

Share this article
Proses mediasi di Polsek Mimika Baru.
Proses mediasi di Polsek Mimika Baru.

Timika, fajarpapua.com – Seorang pemuda berinisial TR dianiaya SM bersama tiga rekannya. Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Cenderawasih depan Hotel Kamoro Tame pada Selasa (12/6) lalu itu bermula dari tuduhan peselingkuhan.

Namun agar persoalan tidak melebar, pada Selasa (12/7), Polsek Mimika Baru melalui KSPK III Aipda Doni Wayai telah melakukan mediasi terkait kasus pengeroyokan tersebut.

ads

Mediasi dilakukan di ruang pertemuan Polsek Miru atas permintaan saudara TR selaku keluarga korban agar masalah tidak melebar.

Pada proses mediasi, ketiga pihak berhasil memperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani diatas materai dengan inti bahwa semua pihak saling memaafkan dan tidak akan membuat laporan polisi.

Selanjutnya para pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menganggap permasalahan yang terjadi telah selesai.

Namun apabila di kemudian hari terjadi permasalahan baru dianggap tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang saat ini telah diselesaikan.

Perlu diketahui kronologis aksi pengeroyokan terjadi Senin (11/7/22) siang di Jalan Cenderawasih depan Hotel Kamoro Tame. Ketika itu TR dianiaya kelompok SM yang cemburu lantaran TR dituduh berselingkuh dengan AS yang merupakan kekasih SM.

Sebelum melakukan aksi pengeroyokan, kelompok SM terlebih dahulu mendatangi keluarga TR guna mengetahui keberadaan TR.

Setelah mendapat informasi, kelompok SM langsung menuju lokasi di mana TR bekerja.

Sesampainya di lokasi, kelompok SM sebanyak empat orang menunggu TR keluar dari lokasi kerjanya di kantor Bank BRI samping Kantor PT. Otomona Jaya.

Setelah korban keluar saat hendak mencari makan siang, kelompok SM membuntutinya. Sesampainya di TKP, korban dikeroyok.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bibir dan pipi sebelah kanan.

Mujur korban diselamatkan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian. Salah seorang pelaku berinisial SL berhasil diamankan.

Setelah berhasil mengamankan SL, masyarakat langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Mimika Baru. Mendapat adanya laporan, anggota piket jaga Polsek Mimika Baru langsung merespon guna proses lebih lanjut.

Dari tangan SL polisi menemukan sebilah pisau, sehingga pelaku langsung diamankan di Rumah Tahanan Polsek Miru guna proses hukum lebih lanjut.

Pada akhir mediasi KSPK III Aipda Doni Wayoi memberikan pencerahan hukum kepada para kelompok pemuda dengan diaksikan oleh pihak keluarga / orang tua ketiga belah pihak yang intinya meminta agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.

“Pada prinsipnya kami meminta kepada semuanya agar permasalahan ini tidak diulangi kembali dan khususnya kepada para pemuda untuk berpikir panjang dalam melakukan segala hal khususnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas Aipda Doni.(LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *