BERITA UTAMAPAPUA

Dugaan Korupsi di 7 Kampung Dalam Penyelidikan Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Dugaan Korupsi di 7 Kampung Dalam Penyelidikan Polisi

Share this article
IMG 20220905 WA0001
Foto:Ant. Warga Kampung Musatfak, Distrik Libarek saat berdiskusi dengan pihak kepolisian terkait dugaan korupsi dana desa.

Wamena, fajarpapua.com- Dugaan korupsi dana desa (DD) tujuh kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Kanit Tipikor Polres Jayawijaya Ipda Herianto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan warga itu.

ads

“Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk sekitar tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

Satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.

Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat masyarakat dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.

“Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” katanya pula.

Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum persoalan itu tuntas.

“Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan,” katanya lagi. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *