Lewati ke konten utama

Dugaan Korupsi di 7 Kampung Dalam Penyelidikan Polisi

Redaksi FPPenulis
14.06 WIT1 menit baca29 dibaca
IMG 20220905 WA0001
IMG 20220905 WA0001Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Wamena, fajarpapua.com- Dugaan korupsi dana desa (DD) tujuh kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Kanit Tipikor Polres Jayawijaya Ipda Herianto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan warga itu.

"Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk sekitar tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.

Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat masyarakat dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan," katanya pula.

Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum persoalan itu tuntas.

"Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan," katanya lagi. (an)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.